Banyumas (Jawapost.net) – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pengundian hadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu. Acara berlangsung di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (9/10/2025), dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Asisten Administrasi Umum, Plt. Kepala Bapenda Banyumas, perwakilan Bank Jateng, para camat, serta kepala desa dari seluruh wilayah kabupaten.

Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Banyumas yang telah patuh membayar pajak hingga batas waktu 30 September 2025. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari peran aktif para wajib pajak.

“Pajak memiliki peran penting dalam pembangunan. Keberhasilan pengelolaan pajak tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi semua pihak. Dengan begitu, hasil pajak benar-benar kembali untuk masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Sadewo mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga, wajib pajak, dan pihak yang telah mendukung pelaksanaan pembayaran PBB-P2 tahun ini. Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk semakin tertib dalam membayar pajak.

Plt. Kepala Bapenda Banyumas, Eko Prijanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta undian diambil berdasarkan data aplikasi PBB Kabupaten Banyumas. Hingga 30 September 2025, tercatat 422.709 Nomor Objek Pajak (NOP) memenuhi syarat karena tidak memiliki tunggakan.

Eko menegaskan proses pengundian dilakukan secara elektronik dan transparan, menggunakan sistem komputerisasi yang telah diuji oleh LPPM Universitas Amikom Purwokerto.

“Proses ini melibatkan pejabat daerah, tamu undangan, dan disiarkan langsung melalui televisi lokal Banyumas agar masyarakat dapat menyaksikan secara terbuka,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada 40 desa yang telah melunasi PBB-P2 tahun 2025, wajib pajak dengan nominal pembayaran terbesar yakni PT Rita Ritelindo Purwokerto, serta desa tercepat melunasi PBB-P2 yaitu Desa Tlaga, Kecamatan Gumelar, yang telah mencapai 100 persen pada 19 Juli 2025.

Baca Juga:  Bupati Sadewo Resmikan Program Kemitraan Snack Video untuk Desa Wisata Banyumas

Adapun pemenang utama undian 7 unit sepeda motor yakni Harianto Wibowo (Karangklesem, Purwokerto Selatan), Slamet Riyanto (Karangjati, Kemranjen), PT Emerald Property Land (Ciberem, Sumbang), Walam (Tumiyang, Pekuncen), Murdiyati (Pamijen, Baturraden), Arifur Rohman (Randegan, Kebasen), dan Sukatmo alias Ratun (Dermaji, Lumbir).

Selain itu, Bapenda juga mengumumkan pemenang hadiah tambahan berupa 14 unit televisi, 14 lemari es, 14 mesin cuci, dan 14 smartphone yang dapat dilihat melalui siaran langsung di kanal YouTube dan media sosial resmi Bapenda Banyumas. Pengambilan hadiah dapat dilakukan mulai Jumat (10/10/2025) di Kantor Bapenda Banyumas, Kompleks Terminal Bulupitu lantai 2, dengan membawa identitas pribadi. (**).