JAWAPOST.Net | Purbalingga ~ Seorang warga di Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, meninggal dunia setelah tersengat listrik dan jatuh dari atap rumah, Jumat (6/3/2026) pagi. Persitiwa terjadi saat korban sedang bekerja memperbaiki atap rumah.

Kapolsek Bojongsari Kompol Muslimun mengatakan korban diketahui bernama Rismanto (65), warga desa setempat. Saat kejadian korban sedang memperbaiki atap rumah tetangganya bersama satu orang lainnya.

“Saat itu, korban bersama seorang rekannya tengah memperbaiki atap seng rumah tetangganya yang rusak,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban berada di atas atap, sementara rekannya bekerja di bawah. Tidak lama kemudian, korban jatuh tergeletak di lantai dengan kondisi luka di bagian kepala.

“Diduga korban tersengat listrik kabel PLN yang berada di atas atap rumah kemudian terpental jatuh ke bawah,” lanjutnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bojongsari. Personel Polsek Bojongsari dan tim Inafis Polres Purbalingga yang mendatangi lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pemeriksaan jenazah juga dilakukan bersama dr. Eka Wahyuniati dari Puskesmas Bojongsari. Korban diketahui mengalami trauma berat di kepala sehingga menyebabkan kematian seketika. Selain itu, ditemukan luka bakar di beberapa bagian tubuh akibat sengatan listrik.

“Tidak ditemukan tanda penganiayaan, didapati luka pada kepada akibat benturan saat terjatuh dari atap. Selain itu terdapat luka bakar di beberapa bagian tubuh korban,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat bekerja memperbaiki atap yang dekat dengan kabel listrik. Dengan kehati-hatian semoga peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pesan Kapolsek.

Baca Juga:  Jembatan Presisi Jlegiwinangun–Korowelang Percepat Mobilitas dan Aktivitas Warga

(Shlh).