
Kendal (Jawa Post) – Ratusan warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, masih menunggu kehadiran Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN di atas tanah bengkok desa pada Kamis (18/9/2025).
Sebelumnya, agenda pertemuan Bupati dengan warga sempat disambut antusias. Namun, melalui pesan singkat, ajudan Bupati menyampaikan bahwa Bupati belum dapat hadir lantaran dipanggil ke kementerian untuk membahas pembangunan di wilayah Jepara.

Warga menilai rencana pembangunan gardu induk di tengah kawasan padat penduduk berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari aspek lingkungan, kesehatan, hingga keselamatan. Mereka juga menyoroti kurangnya keterbukaan informasi serta tidak adanya musyawarah desa sebelum keputusan pembangunan ditetapkan.
“Kami ingin Bapak Bupati hadir langsung di tengah-tengah warga, mendengarkan aspirasi kami, dan memberikan kejelasan terkait proyek ini,” ujar salah satu perwakilan warga.
Masyarakat berharap kehadiran Bupati dapat membuka ruang dialog antara warga, PLN, dan pemerintah, sehingga keputusan yang diambil tidak merugikan kepentingan warga Desa Tunggul Pandean. (**).
