
MAGELANG, Jawapost.net – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek aktivitas penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni itu dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) di wilayah Kecamatan Srumbung.
Dari hasil operasi, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AP, WW, dan DA. Ketiganya merupakan pemilik lahan dan pemodal tambang ilegal tersebut.

“Tersangka AP diketahui memiliki dua ekskavator dan menerima keuntungan dari hasil penjualan pasir,” ujar Brigjen Moh Irhamni dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Aktivitas penambangan ilegal ini disebut telah berlangsung selama dua tahun dan menimbulkan kerugian negara hingga Rp.3 triliun. Operasi penertiban dilakukan secara tertutup dan tanpa kebocoran, membuat alat berat milik pelaku tak sempat diamankan.
Masyarakat Kecamatan Srumbung menyambut positif langkah tegas aparat. Seorang warga mengatakan, aktivitas tambang ilegal telah merusak jalan dan menimbulkan polusi debu parah, terutama saat musim kemarau.
“Kami puas karena penertiban ini tidak tebang pilih. Tambang ilegal itu sudah meresahkan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, turut hadir Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Kepala Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kapolresta Magelang, Kepala Cabang Wilayah Merapi, para kapolsek, serta Danramil Srumbung.
Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Merapi, Irwan Edhie Kuncoro, menegaskan dampak penambangan ilegal di kawasan itu sangat parah.
“Kerusakan yang ditimbulkan sudah mencapai ratusan hektare dan berpotensi menimbulkan penderitaan sosial bagi masyarakat,” katanya.
Irwan menjelaskan, penambangan ilegal di lereng Merapi mengganggu siklus hidrologi alami, mengurangi daya serap air tanah, dan meningkatkan risiko bencana.
Selain itu, kerusakan lingkungan juga dapat mengancam ketersediaan air bersih di masa mendatang serta mengganggu ekosistem konservasi di kawasan TNGM.
“Lahan yang seharusnya menjadi area konservasi kini rusak berat akibat penambangan. Ini ancaman nyata bagi keberlanjutan lingkungan di sekitar Gunung Merapi,” tegasnya.
Reporter : (Shlh).
