CILACAP, JAWAPOST.NET – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Pagubugan, Kecamatan Binangun, Selasa (28/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kewilayahan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Desa Binaan Imigrasi merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pengawasan keimigrasian dan pencegahan kejahatan transnasional

Kepala Desa Pagubugan, Bambang Lurianto, menyambut baik penetapan desanya sebagai Desa Binaan Imigrasi. Ia menyebut program tersebut sebagai kesempatan bagi warga untuk memperoleh edukasi langsung terkait hukum dan keimigrasian.

“Kami berharap masyarakat semakin cerdas hukum dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Acdhar, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat.

“Di Hari Sumpah Pemuda ini, kami ingin menerjemahkan semangat persatuan dalam aksi nyata. Masyarakat yang paham hukum adalah benteng pertahanan terbaik negara,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Sap Pratiwi Wulan Dari. Narasumber yang hadir antara lain Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ganesa Wisesa; Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Mukhlis Akbar; serta Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Ahsanta Maulana.

Dalam pemaparannya, Ahsanta menjelaskan secara rinci tentang modus dan bahaya TPPO serta TPPM. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya di wilayah dengan banyak calon pekerja migran, untuk mengenali praktik ilegal perekrutan tenaga kerja.

“Dengan memahami prosedur resmi, masyarakat tidak mudah tergiur jalur non-prosedural dan bisa terhindar dari kerugian,” tuturnya.

Baca Juga:  RSUD Banyumas Raih Sertifikat Bintang 4 atas Transformasi Digital dari BPJS Kesehatan

Melalui pembentukan Desa Binaan ini, Imigrasi Cilacap berharap warga Pagubugan dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian.

Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan setiap indikasi praktik calo atau agen ilegal kepada Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang telah ditunjuk.

Reporter : Shlh.