
Purwokerto (Jawapost.net) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas memperketat verifikasi berkas penerima bantuan insentif bagi ustadz, ustadzah, serta lembaga TPQ, Madrasah Diniyah Takmiliyah (Madin), dan Pondok Pesantren (Pontren).
- Kegiatan ini berlangsung di Aula Al Ikhlas Kankemenag Banyumas, Selasa (21/10/2025), sebagai bagian dari penyaluran bantuan pendidikan keagamaan tahun 2025 dari DIPA Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
Kepala Kankemenag Banyumas, H. Ibnu Asaddudin, menegaskan bahwa verifikasi dilakukan bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab moral menjaga amanah negara dan kepercayaan umat.
- “Setiap rupiah yang keluar harus menjadi berkah bagi mereka yang berhak, bukan sekadar angka di laporan,” ujarnya.
Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Banyumas, H. Faisal Riza, menjelaskan bahwa hanya 51 lembaga yang lolos verifikasi sebagai penerima Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2025. Dari total 199 pondok pesantren hanya 20 yang memenuhi syarat, 18 dari 1.950 LPQ, dan 13 dari 317 Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Selain bantuan lembaga, Kemenag juga memverifikasi insentif bagi 233 ustadz dan ustadzah dari berbagai tingkatan pendidikan keagamaan.
- “Kami berharap bantuan ini menjadi energi baru bagi para pendidik agama untuk terus menebar ilmu dan akhlak mulia,” pungkas Faisal. (Shlh).
