BATANG (Jawapost.net) — Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Blado 2, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Jawa Tengah.

Sejumlah perwakilan LSM mendatangi puskesmas tersebut, pada Kamis (23/10/2025) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ketua DPW LSM BPPI Jawa Tengah,Warso Haryono mengatakan, pihaknya menerima aduan terkait program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil di enam desa wilayah Kecamatan Blado.

Dalam laporan tersebut, masyarakat menyebut program PMT bagi ibu hamil hanya berlangsung 60 hari dari total 120 hari yang seharusnya sesuai petunjuk teknis Kementerian Kesehatan.

Selain itu, tenaga masak dan pengantar PMT juga belum menerima honor meski program telah selesai pada 10 Oktober 2025.

“Kami sudah melayangkan surat somasi, tapi tidak pernah mendapat tanggapan dari pihak puskesmas,” ujar Warso.

Upaya audiensi pada tanggal 21 dan 23 Oktober 2025 juga tidak membuahkan hasil. Kepala Puskesmas Blado 2 disebut berhalangan hadir, dan pertemuan hanya diwakili dua staf, Rohmadi dan Fahrudin, bersama perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang.

“Dalam pertemuan itu, pihak dinas menyampaikan bahwa kepala puskesmas telah mengundurkan diri, yang kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan,” jelas Warso.

Tidak puas dengan hasil tersebut, LSM BPPI mendatangi langsung Dinas Kesehatan Kabupaten Batang pada Jumat (24/10/2025). Namun, pertemuan dengan pejabat bidang layanan, Nurudin S.Kn,serta Staf Sekretariat, Dewi, juga tidak menghasilkan penjelasan memadai.

“Kami ingin mengklarifikasi dan memverifikasi laporan masyarakat, tapi setiap kali pertemuan tidak ada jawaban jelas. Bahkan, terkesan ada hal yang ditutupi,” ujar Warso.

Menurut Warso, dari hasil penelusuran di lapangan, terdapat dugaan penyimpangan pada penggunaan dana PMT dan insentif ASN yang bersumber dari BOK dan BLUD.

Baca Juga:  Ustadz Abdul Somad Sampaikan Pesan Kebangsaan di Graha Widyatama Unsoed

Ia menegaskan, sesuai arahan Ketua Umum LSM BPPI H. Nur Abadi, pihaknya akan membawa dugaan kasus ini ke ranah hukum. (Sln).