Semarang, Jawapost.net — Polda Jawa Tengah menerima audiensi puluhan Mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang menanyakan perkembangan penyelidikan terkait tewasnya salah satu dosen kampus tersebut. Pertemuan digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025) siang.

Rombongan mahasiswa diterima Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar.

Dalam pertemuan itu, Polda Jateng menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban sekaligus memahami keresahan keluarga dan sivitas akademika.

Polda menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius institusi dan seluruh proses penanganannya dilakukan secara terbuka.

Ia menekankan bahwa setiap langkah penyelidikan mengikuti standar ilmiah dan prosedur yang berlaku.

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan bahwa penyelidikan yang ditangani Ditreskrimum bersama Polrestabes Semarang masih berlangsung intensif.

Tim penyidik, menurutnya, tengah memeriksa berbagai alat bukti untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kematian almarhumah. Pemeriksaan meliputi keterangan saksi, rekaman CCTV, data ponsel korban, hingga hasil visum et repertum.

Di sisi lain, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dugaan keterlibatan seorang anggota polisi berinisial AKBP B.

 

Yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Propam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan pengawasan internal.

Usai mendengarkan penjelasan tersebut, para mahasiswa menyatakan dapat memahami bahwa penyelesaian perkara membutuhkan ketelitian, waktu, dan verifikasi menyeluruh terhadap setiap bukti.

Mereka juga mengapresiasi keterbukaan informasi serta penggunaan metode ilmiah dalam proses penyidikan.

Kabid Humas menutup audiensi dengan menyampaikan apresiasi terhadap sikap mahasiswa yang mengedepankan dialog.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses penanganan perkara secara konstruktif dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

Polda Jateng menegaskan kembali bahwa setiap pelanggaran hukum maupun disiplin akan diproses sesuai ketentuan tanpa pengecualian. (Shlh). 

Baca Juga:  Mahfud MD Puji Polri, Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba