
Sragen (Jawapost.Net) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis besi skafolding atau steger lintas kabupaten. Dalam operasi yang berlangsung Jumat (10/10/2025) dini hari, sembilan pelaku ditangkap usai beraksi di wilayah Sragen, Karanganyar, dan Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, memimpin langsung pengungkapan kasus ini dengan mengerahkan tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim, Polsek Gemolong, dan Polsek Sambungmacan. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi berbeda, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah akibat hilangnya lebih dari 50 set skafolding.
Kasus ini terungkap setelah dua saksi, Dhika Ardian Putra dan Yonan Abi Rahman, memergoki dua pelaku, Ananda Rendi Alputra dan Mesba Agil Dafa Siregar, tengah mengangkut besi skafolding dari Toko Cat Warna Abadi di Gemolong menggunakan mobil pick up Grand Max AD 8123 EJ. Petugas yang menerima laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya, lalu mengembangkan penyelidikan hingga menangkap tujuh pelaku lain.
Kesembilan pelaku diketahui memiliki peran berbeda dan beroperasi secara terorganisir. Mereka berasal dari berbagai wilayah, di antaranya MADS (19), RAP (28), BWP (30), IKA (20), AMA (20), ARA (18), SIP (20), MSDR (17), serta satu pelaku lain berinisial AMA (20). Dari hasil interogasi, mereka mengaku terlibat dalam aksi di sejumlah proyek, termasuk pembangunan SPPG Polri di Sine, Sragen, dengan nilai kerugian mencapai Rp7,6 juta.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil pick up Grand Max yang ditinggalkan di lokasi kejadian, dua kendaraan lain jenis L300 dan Grand Max AD, puluhan set skafolding, uang tunai Rp100.000 hasil kejahatan, tali tambang, serta plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas.
AKP Ardi menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi capaian penting Polres Sragen dalam menekan tindak kejahatan curat di wilayah Jawa Tengah.
“Komplotan ini sudah lama meresahkan warga, terutama pelaku usaha konstruksi. Kami akan terus tindak tegas agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan semacam ini,” ujar AKP Ardi.
Keberhasilan Polres Sragen membongkar sindikat ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap penegakan hukum semacam ini dapat terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (**).
