Banjarnegara, Jawapost.net – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi anak dan mencetak generasi emas, kini tercoreng oleh dugaan pelanggaran prosedur di salah satu Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara.

SPPG yang seharusnya menjadi ujung tombak penyaluran menu sehat bagi masyarakat penerima manfaat justru menuai keluhan. Sejumlah warga, terutama kelompok 3B (ibu hamil, balita, dan ibu menyusui), mengaku menerima makanan yang tidak layak konsumsi, bahkan diduga basi.

“Sebagai kader Posyandu, kami sudah menyampaikan keluhan ke pihak SPPG. Banyak yang protes di grup WA karena tahu aci yang keras, nugget homemade yang basi, sampai bubur yang tidak layak konsumsi,” ungkap salah satu warga kepada media, Jumat (7/11/2025).

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SPPG M. Anis Dzayadi S.Kom mengakui adanya masalah pada salah satu menu.

“Memang terkait tahu aci itu benar. Tapi untuk sayur basi, kami tidak mengakui. Namun demi menjaga kondusifitas, penyaluran sementara kami hentikan sambil menata kembali kinerja,” jelasnya.

Namun yang lebih mengkhawatirkan, Anis juga mengonfirmasi bahwa SPPG Somawangi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sebuah dokumen wajib yang menjadi syarat utama izin operasional.

“Perizinan lain sudah ada, tapi SLHS masih dalam proses. Karena sarana dan prasarana kami anggap sudah lengkap, saya putuskan tetap beroperasi meski SLHS belum terbit,” ujarnya tanpa ragu.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan tanggung jawab moral dalam penyelenggaraan program strategis nasional. Apalagi, Anis menegaskan seluruh keputusan dan konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab pribadinya.

“Segala hal terkait keluhan masyarakat maupun jika ada persoalan hukum, itu sepenuhnya tanggung jawab saya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi cerminan rapuhnya pengawasan di lapangan, ketika ambisi menjalankan program unggulan pemerintah justru berpotensi mengorbankan kesehatan masyarakat yang mestinya dilindungi.

Baca Juga:  Cek Followers TikTok: Panduan Lengkap Buat Kamu yang Serius Bangun Branding

Reporter : SP.