
Semarang (Jawapost.net) – Samsat Kota Semarang 2 memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pajak. Setiap hari, dua wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu mendapat tanda mata sebagai bentuk penghargaan.
Program tersebut merupakan inisiatif Ditlantas Polda Jawa Tengah yang bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
Kepala Administrasi (Pamin) Samsat Kota Semarang 2, IPDA Ribut Hadi Handoko, mengatakan kegiatan ini tidak sekadar seremoni, tetapi sarana edukasi agar masyarakat memahami manfaat nyata dari pajak yang dibayarkan.
“Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penting bagi pembiayaan pembangunan daerah. Dengan taat membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi memperbaiki fasilitas publik dan layanan masyarakat,” ujarnya.
Ribut menambahkan, jajaran kepolisian lalu lintas terus mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Salah satu penerima apresiasi, Idawati, warga Banyumanik, mengaku senang mendapatkan penghargaan tersebut.
“Saya tidak menyangka mendapat tanda mata hanya karena membayar pajak tepat waktu. Ini bentuk perhatian yang positif dan memotivasi masyarakat untuk terus tertib,” katanya.
Senada, Ranto, warga Candisari, menilai langkah Samsat ini bisa menumbuhkan kesadaran kolektif.
“Kalau ada penghargaan seperti ini, masyarakat merasa dihargai. Sekaligus mengingatkan bahwa membayar pajak tepat waktu bukan sekadar kewajiban, tapi wujud partisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.
Melalui program apresiasi ini, Samsat Kota Semarang 2 berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh bahwa tertib pajak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(**).
