
SIDOARJO, JAWAPOST.NET – Dugaan manipulasi dalam proses uji KIR kendaraan bermotor kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Sebuah kendaraan milik perusahaan berinisial PT SPT diduga dinyatakan lulus uji KIR tanpa pernah hadir di lokasi pengujian.
Hasil penelusuran mengungkap adanya indikasi penggantian foto kendaraan hanya dengan menukar nomor polisi dalam sistem uji berkala. Praktik ini diduga mengaburkan data serta merusak integritas pelaksanaan uji KIR yang seharusnya menjamin keselamatan dan kelayakan kendaraan di jalan.
Padahal, uji KIR merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa setiap kendaraan wajib diuji secara berkala untuk memastikan laik jalan dan keamanan publik.
Menanggapi dugaan tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo.
“Kalau benar kendaraan bisa dinyatakan lulus hanya dengan mengganti foto dan nopol, itu bukan sekadar kelalaian. Kami menduga ada keterlibatan pejabat di tingkat UPT yang harus segera diperiksa,” ujar Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., Selasa (28/10/2025).
Baihaki menegaskan, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kendaraan yang tidak diuji tapi tetap beroperasi memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” katanya.
AMI mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum segera memeriksa Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo yang diduga mengetahui atau membiarkan praktik tersebut berlangsung.
“Jika benar ada permainan, harus diusut tuntas. Tidak boleh ada pembiaran di tengah upaya pemerintah membangun sistem transportasi yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem digitalisasi e-KIR, yang selama ini diklaim aman dan bebas manipulasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan maupun Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Reporter : Sp.
