CILACAP, Jawapost.net // SMP Negeri 3 Nusawungu menegaskan tidak pernah memberlakukan pungutan SPP, sumbangan wajib kepada siswa maupun orang tua.

Klarifikasi ini disampaikan setelah beredar kabar yang menyebut sekolah menarik biaya tertentu, yang kemudian dinilai menyesatkan.

Wakil Kepala Sekolah, Afrilian Anggita Sari, menyampaikan bahwa seluruh informasi tentang adanya pungutan sekolah adalah kabar bohong.

Ia menekankan bahwa kebijakan sekolah sepenuhnya mengikuti arahan Dinas Pendidikan yang tidak memperbolehkan penarikan biaya wajib.

Afrilian menjelaskan, jika ada sebagian orang tua yang merasa masih memiliki komitmen pembayaran, hal itu merupakan kesepakatan lama antara wali murid dan komite pada tahun ajaran sebelumnya.

Ia menegaskan tidak ada kewajiban baru dan tidak ada paksaan untuk menyelesaikan komitmen tersebut.

Notifikasi yang diterima sejumlah wali murid hanyalah pengingat, bukan penagihan resmi dari pihak sekolah. SMP Negeri 3 Nusawungu memastikan tidak ada tekanan, imbauan, atau sanksi bagi siswa yang tidak melakukan pembayaran.

Pihak sekolah mengimbau masyarakat untuk mengedepankan klarifikasi dan tidak mudah termakan isu tanpa sumber jelas. Warga dapat memastikan informasi langsung kepada pihak sekolah, komite, atau wali kelas.

Melalui keterangan resmi ini, SMP Negeri 3 Nusawungu berharap publik dapat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Sekolah menegaskan komitmennya untuk tetap transparan serta mendukung lingkungan pendidikan yang ramah dan inklusif bagi seluruh siswa. (Shlh). 

Baca Juga:  PGRI Ranting Khusus SMKN 1 Kaligondang Gelar Raker dan Serah Terima Jabatan Pengurus Baru