Sragen, Jawapost.net // Warga Dusun Bago, Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen, berhasil menggagalkan aksi pencurian uang kotak infaq di area pemakaman umum pada Kamis dini hari (13/11/2025).

Pelaku bernama Wibbi, 30 tahun, warga Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan dikejar warga.

Aksi itu terungkap ketika Riyanto, 39 tahun, menerima notifikasi dari kamera pengawas yang memperlihatkan gerak mencurigakan seseorang di area makam.

Ia segera menghubungi Eka Saputra, 25 tahun, dan keduanya menuju lokasi. Mereka mendapati seorang pria keluar dari area pemakaman sambil membawa barang. Saat diteriaki maling, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat berpelat AA 3585 JG.

Warga yang mendengar teriakan ikut menyegel akses jalan hingga pelaku berhasil ditangkap di sekitar Dusun Bago.

Polisi kemudian mengamankan uang hasil curian sebesar Rp.72.300, sebuah kunci ban yang dipakai untuk mencongkel kotak infaq, serta sepeda motor yang digunakan dalam kejahatan itu.

Kapolsek Jenar AKP Widarto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyesalkan tindakan yang dinilai mencederai nilai moral masyarakat tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku akan ditindak sesuai hukum.

“Mencuri di area makam, apalagi mengambil uang infaq untuk kepentingan sosial, sangat memprihatinkan. Pelaku akan kami proses sesuai aturan,” ujarnya.

Pelaku mengaku nekat mencuri demi mendapatkan uang dengan cara mudah. Ia kini dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Jenar.

AKP Widarto mengapresiasi kesiapsiagaan warga yang turut membantu mengungkap kasus itu. Ia menyebut kolaborasi masyarakat dan kepolisian penting untuk menjaga keamanan lingkungan.

Kasus ini sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan menjaga fasilitas umum, termasuk kotak infaq yang menjadi lambang keikhlasan bersama.

Baca Juga:  Ayah Kandung di Banyumas Tega Cabuli Anak Sendiri, Kini Meringkuk di Sel Polresta

(Shlh).