Purbalingga (Jawapost.Net) – Sebanyak 13 personel Polres Purbalingga menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas kepolisian. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam apel yang dipimpin Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar di halaman Mapolres, Selasa (14/10/2025).

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa pemberian penghargaan dilakukan berdasarkan penilaian objektif sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya apresiasi bagi anggota yang menunjukkan kinerja dan keteladanan agar menjadi motivasi bagi personel lainnya.

“Prestasi atau kebaikan yang ditorehkan anggota harus mendapat apresiasi dan setelah melalui penilaian diberikan penghargaan. Sehingga, bisa menular kepada anggota lainnya,” kata Kapolres.

Salah satu penerima penghargaan adalah Aipda Nur Virmandita, Baur Provos Sipropam Polres Purbalingga, atas dedikasinya sebagai pelatih Paskibraka tingkat Kabupaten Purbalingga sejak 2012. Kiprahnya dinilai membawa nama baik institusi melalui pembinaan generasi muda.

Penghargaan juga diberikan kepada Bripka Tri Hari Setiawan, Bhabinkamtibmas Desa Bandingan Polsek Kejobong, atas kepeduliannya terhadap warga kurang mampu di desa binaannya. Ia aktif melakukan sambang dan kegiatan sosial yang berdampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, Kanit 2 Satreskrim Polres Purbalingga Ipda Rinentah Sih Mirmo Raharjo beserta tujuh anggotanya menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang migas, sejalan dengan program prioritas nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kanit Reskrim Polsek Bobotsari Aiptu Toni Wijaya bersama satu anggota turut mendapat apresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan selatan Pasar Bobotsari melalui respon penyelidikan yang cepat dan efektif.

Terakhir, penghargaan diberikan kepada Aipda Alvian Azhar, Bamin Sihumas, atas kinerja dan loyalitasnya di bidang kehumasan yang turut memperkuat citra positif Polres Purbalingga di mata publik. (**).

Baca Juga:  Polres Kebumen Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong NWS