
KEBUMEN, JAWAPOST.net — Terpisah selama 14 tahun, secercah ingatan menjadi jalan pulang bagi seorang warga Pasuruan yang akhirnya berhasil menemukan kembali anggota keluarganya di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Bambang, warga Pasuruan, Jawa Timur, selama bertahun-tahun hanya menyimpan kenangan samar tentang sepupu yang terpisah lama darinya.
Tanpa alamat, tanpa nomor kontak, dan tanpa kepastian apakah kerabatnya itu masih hidup. Satu-satunya petunjuk yang tersisa hanyalah ingatan tentang sebuah pasar di wilayah Kebumen dengan pantai di sisi selatannya.
Upaya pencarian itu akhirnya menemukan titik terang setelah Bambang mengajukan laporan melalui Aplikasi Dumas Presisi dan e-Lapor Polri pada Selasa, 3 Februari 2026.
Dalam laporannya, Bambang menyampaikan keinginan untuk menemukan kembali anggota keluarga yang telah lama terpisah sejak belasan tahun lalu.
Laporan tersebut diterima oleh petugas Polres Kebumen dan segera ditindaklanjuti. Berdasarkan keterangan yang terbatas, polisi melakukan pemetaan sejumlah pasar di wilayah pesisir Kebumen dan berkoordinasi dengan polsek-polsek yang berada di kawasan pantai untuk menelusuri keberadaan seseorang bernama Sumedi.
Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Kecamatan Klirong. Melalui patroli dialogis, Kanit Intelkam Polsek Puring Aiptu Cipto Rudi bersama Bhabinkamtibmas memperoleh informasi mengenai seorang pria bernama Sumedi yang tinggal di Desa Kebadongan.
Kepastian diperoleh pada Rabu, 11 Februari 2026.
Bhabinkamtibmas Polsek Klirong Bripka Ari Kurniawan mendatangi rumah Sumedi. Kepada petugas, Sumedi membenarkan bahwa dirinya berasal dari Pasuruan, Jawa Timur.
Ia diketahui merupakan pensiunan pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan yang telah lama menetap di Kebumen.
Polres Kebumen selanjutnya memfasilitasi proses pertemuan antara Bambang dan Sumedi untuk mempertemukan kembali keluarga yang terpisah selama 14 tahun.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus ditangani secara cepat dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Di balik setiap laporan masyarakat, ada harapan yang perlu ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh,” ujar Kapolres, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, pelayanan responsif dan humanis menjadi prinsip yang terus diupayakan jajarannya dalam merespons setiap pengaduan masyarakat.
(Shlh).
