JAWAPOST.Net | Kebumen ~ Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, terus berkembang dengan jumlah korban yang kini mencapai 13 anak.

Peningkatan signifikan ini menunjukkan masih terbukanya kemungkinan adanya korban lain seiring proses penyidikan yang terus dilakukan aparat kepolisian.

Polres Kebumen tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku yang telah diamankan, tetapi juga mengintensifkan langkah pemulihan psikologis bagi para korban.

Bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen serta tim psikologi, kegiatan trauma healing digelar langsung di lingkungan tempat tinggal korban.

Pendekatan yang dilakukan melalui konseling dan dukungan sosial ini bertujuan membantu anak-anak korban untuk pulih dari tekanan mental, membangun kembali rasa aman, serta mengembalikan kepercayaan diri mereka dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Warga juga diminta proaktif melaporkan jika mengetahui adanya korban lain, dengan jaminan kerahasiaan identitas dari pihak kepolisian.

Upaya penanganan yang berjalan seimbang antara proses hukum dan pemulihan korban diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal sekaligus menjaga stabilitas sosial di wilayah Karanggayam. (Shlh).

Baca Juga:  Kronologi Warga Meninggal Mendadak di Depan Warung Makan Pasar Dorowati