JAWAPOST.Net | Jepara — Respons cepat jajaran Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali membuahkan hasil. Melalui layanan darurat Call Center 110 Polri, sebuah tas berisi uang tunai sekitar Rp.35 juta yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya dalam kondisi utuh.

Peristiwa bermula saat seorang warga menyadari tas miliknya terjatuh di kawasan Jalan Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Jepara, pada Rabu (1/4/2026). Menyadari nilai uang yang cukup besar, korban segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 110.

Laporan yang masuk langsung direspons operator dan diteruskan kepada petugas di lapangan. Personel Polsek Mlonggo kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pencarian.

Di lapangan, petugas berkoordinasi dengan warga sekitar dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hasilnya, tas yang sempat hilang berhasil dilacak dalam waktu singkat.

Setelah dipastikan seluruh isi tas masih lengkap, petugas langsung menyerahkannya kembali kepada pemilik. Tidak ada uang yang hilang dari dalam tas tersebut.

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu proses pencarian.

Ia menegaskan bahwa layanan 110 menjadi sarana penting dalam mempercepat penanganan berbagai kejadian darurat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan tersebut, karena kecepatan laporan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penanganan di lapangan.

Pemilik tas pun akhirnya dapat bernapas lega setelah uang puluhan juta rupiah miliknya kembali tanpa berkurang. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat kembali menjadi kunci dalam penyelesaian kasus tersebut. (Shlh).

Baca Juga:  Kapolri Tinjau Kesiapsiagaan Polda DIY Hadapi Potensi Bencana