
Kudus | Jawapost.Net
Aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Dua remaja menjadi korban penyerangan brutal oleh sekelompok pelaku bersenjata cutter di wilayah Kecamatan Dawe.
Dalam waktu singkat, Satreskrim Polres Kudus berhasil memburu dan mengamankan enam terduga pelaku, termasuk pelaku utama sempat kabur ke Grobogan.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengungkapkan peristiwa mencekam itu terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.
Saat itu, dua korban tengah melintas menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya dibuntuti dua motor lain yang masing-masing berisi tiga orang. Tanpa banyak kata, para pelaku langsung memepet kendaraan korban lalu melakukan penyerangan dari arah belakang.
“Korban diserang menggunakan cutter hingga mengalami luka di bagian tangan dan punggung,” ujar AKBP Heru, Rabu (13/5/2026).
Serangan mendadak tersebut membuat suasana panik. Salah satu korban harus menjalani perawatan di Puskesmas Dawe, sementara korban lainnya dilarikan ke RSUD Loekmonohadi Kudus akibat luka yang cukup serius.
Menerima laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima pelaku berinisial IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Sedangkan satu pelaku lainnya, DER (15), yang diduga sebagai pelaku pembacokan menggunakan cutter, berhasil ditangkap pada Senin (11/5/2026) setelah sempat kabur.
“Kurang dari 24 jam lima pelaku berhasil kami amankan. Satu pelaku lain yang diduga melakukan penyerangan menggunakan cutter juga berhasil ditangkap beberapa hari kemudian,” jelas Kapolres.
Polisi menyebut tiga pelaku diamankan di wilayah Kudus, sementara tiga lainnya ditangkap di Kabupaten Grobogan setelah berupaya melarikan diri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, helm, cutter, serta penggaris stainless yang diduga dipakai saat aksi penyerangan berlangsung.
AKBP Heru menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Kudus.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu liar yang berpotensi memperkeruh situasi. Menurutnya, penanganan perkara sepenuhnya telah dilakukan pihak kepolisian.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Kapolres turut mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama di tengah maraknya aksi kekerasan remaja yang dipicu lingkungan maupun media sosial.
“Pengawasan dari orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam tindakan kriminal maupun kekerasan,” pungkasnya.
(Shlh)
