
Purbalingga | Jawapost.Net
Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di atas pohon kelapa setinggi sekitar 15 meter di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (18/7/2026) pagi. Korban diketahui bernama Suhid Suparyo (65), warga Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan. Dugaan sementara, korban meninggal akibat penyakit kronis yang dideritanya kambuh saat sedang memetik kelapa.
Kapolsek Rembang IPTU Warsono menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh rekan korban sekitar pukul 08.15 WIB. Sebelumnya, korban bersama rekannya datang ke kebun kelapa milik Sutarno sekitar pukul 08.00 WIB untuk memanen buah kelapa.
Sebelum memulai aktivitas, rekan korban sempat mengajaknya sarapan. Namun, ajakan tersebut ditolak karena korban memilih langsung memanjat pohon kelapa.
“Korban memilih langsung naik ke atas pohon untuk memetik buah kelapa,” ujar IPTU Warsono.
Sekitar sepuluh menit kemudian, saksi melihat korban tiba-tiba terdiam dengan posisi kaki menggantung di atas pohon. Berulang kali korban dipanggil bahkan batang pohon dipukul untuk menarik perhatiannya, namun tidak ada respons.
Menyadari situasi tersebut merupakan kondisi darurat, saksi segera melaporkan kejadian kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Rembang.
Proses evakuasi berlangsung cukup dramatis mengingat posisi korban berada di ketinggian sekitar 15 meter. Petugas kepolisian berkoordinasi dengan Tim SAR Cilacap, BPBD Kabupaten Purbalingga, Damkar Rembang, serta Tim Inafis Polres Purbalingga untuk menurunkan jenazah dengan aman.
Setelah berhasil dievakuasi, tim medis dari Puskesmas Rembang bersama Tim Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hingga empat jam sebelum dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit kronis berupa sakit perut menahun. Polisi menduga penyakit tersebut kambuh saat korban berada di atas pohon sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah dipastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
(Shlh)
