
Surakarta | Jawapost.Net
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Pelaku berinisial M (23), warga Walantaka, Kota Serang, ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga yang terparkir di teras rumah.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 13 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah kos kawasan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Operasi penangkapan dipimpin langsung Panit Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta, IPDA Irham Rhozan Al Fiqri.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Sere 1 Sogaten, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.
Peristiwa bermula ketika orang tua korban menggunakan sepeda motor Honda Beat milik anaknya untuk berjualan angkringan di kawasan Makamhaji pada Senin malam, 4 Mei 2026. Usai berjualan, kendaraan diparkir di teras rumah sekitar pukul 01.00 WIB.
Tak lama kemudian, saksi kembali keluar rumah menggunakan motor lain untuk mengambil dagangan yang dititipkan di angkringan berbeda. Saat pulang sekitar pukul 02.00 WIB, sepeda motor korban masih terlihat berada di teras rumah.
Namun menjelang pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, korban yang hendak menyapu halaman mendapati motor tersebut telah raib. Korban sempat menanyakan keberadaan kendaraan itu kepada orang tuanya, namun keduanya tidak mengetahui siapa yang membawa motor tersebut.
“Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polresta Surakarta,” ujar AKP Derry.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku hingga dilakukan penangkapan di wilayah Kartasura. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Barang bukti tersebut di antaranya satu unit sepeda listrik warna biru yang dipakai untuk memantau lokasi, mantel hitam bermotif kotak, helm merek Takira warna hitam, serta sepasang sandal jepit merek Swallow.
Sementara sepeda motor Honda Beat milik korban diketahui telah dijual di wilayah Purworejo dan kini masih dalam proses pencarian petugas.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Surakarta guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta: Shlh
