
Semarang | Jawapost.Net
Polda Jawa Tengah mengimbau seluruh peserta aksi unjuk rasa komunitas transportasi online di Kota Semarang untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung, Rabu (20/5/2026).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif guna memastikan jalannya aksi tetap tertib sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan maupun kepadatan arus lalu lintas di sejumlah ruas protokol Kota Semarang.
Polda Jateng menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, seluruh peserta aksi diharapkan tetap mengedepankan sikap damai, santun, serta tidak mudah terpengaruh provokasi yang berpotensi memicu gangguan ketertiban.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengatakan bahwa menjaga situasi tetap aman dan sejuk merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap tertib dan kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujar Kombes Pol. Artanto, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, jajaran Polda Jateng telah menyiapkan pola pengamanan dan pelayanan secara humanis agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
“Polda Jateng akan memberikan pelayanan kepada masyarakat agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib, lancar, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat pengguna jalan juga diminta menyesuaikan aktivitas dan mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kemacetan di sejumlah titik yang menjadi jalur aksi.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya di media sosial. Ia menegaskan pentingnya melakukan verifikasi sebelum mempercayai isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Jangan mudah terpancing isu provokatif yang dapat memperkeruh situasi,” tegasnya.
Polda Jateng turut mengimbau peserta aksi agar tetap mematuhi aturan hukum serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merugikan masyarakat lainnya.
“Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga Kota Semarang tetap nyaman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat di Kota Semarang dapat berlangsung aman, tertib, serta mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Pewarta : (Shlh).
