Semarang | Jawapost.Net

Komitmen Polda Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali membuahkan hasil. Sebanyak 10 Polres dan Polresta di jajaran Polda Jateng berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik berdasarkan penilaian Ombudsman RI Tahun 2025.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai 2 Mapolda Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Acara turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida, pejabat utama Polda Jateng, serta para Wakapolres jajaran.

Adapun 10 satuan yang menerima penghargaan tersebut yakni Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.

Dalam sambutan Kapolda yang dibacakannya, Brigjen Pol. Latif Usman menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Polda Jawa Tengah dan Ombudsman RI dalam mendorong pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

“Hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi yang terjalin, Polda Jawa Tengah berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai semangat Polri Presisi,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap catatan maupun rekomendasi dari Ombudsman harus dipandang sebagai peluang untuk melakukan pembenahan berkelanjutan, bukan sekadar bentuk evaluasi.

Wakapolda juga mengapresiasi keberhasilan 10 Polres dan Polresta yang meraih predikat pelayanan sangat baik. Namun, ia mengingatkan agar penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sementara satuan lainnya didorong menjadikan hasil penilaian sebagai momentum mempercepat perbaikan.

Baca Juga:  Kapolresta Cilacap Tinjau Pos Pengamanan Gereja, Wujudkan Natal yang Aman dan Damai

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyebut penghargaan dari Ombudsman RI merupakan bukti nyata komitmen Polda Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Penghargaan tersebut menjadi cerminan komitmen Polda Jawa Tengah untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi.

(Shlh).