Purbalingga | Jawapost.Net

Sebuah rumah milik warga di Desa Pagerandong, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, dilalap si jago merah pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kebakaran mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai lebih dari Rp30 juta.

Kapolsek Mrebet, Iptu Susetyo Yulianto, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Ruseni (73), warga Desa Pagerandong RT 01 RW 03. Api pertama kali diketahui muncul dari bagian belakang rumah dan dengan cepat membesar hingga melalap bangunan.

Sebelum kejadian, istri pemilik rumah diketahui baru selesai memasak menggunakan tungku kayu bakar yang berada di dapur belakang. Setelah merasa api telah dipadamkan, ia beralih melakukan aktivitas di bagian depan rumah bersama suaminya.

“Ketika pemilik rumah dan istrinya berada di depan rumah, mereka mendengar suara seperti kayu terbakar. Saat diperiksa, api sudah membesar dan membakar bagian belakang rumah,” ujar Iptu Susetyo Yulianto.

Melihat kobaran api, warga sekitar segera berdatangan memberikan bantuan dengan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sementara itu, laporan juga segera disampaikan kepada pemerintah desa, pihak kepolisian, serta petugas pemadam kebakaran.

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah armada pemadam kebakaran tiba di lokasi. Berkat penanganan cepat, kobaran api tidak sempat merembet ke rumah-rumah warga di sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh bara api yang masih tersisa di dalam tungku kayu bakar. Meski telah dianggap padam usai digunakan memasak, bara tersebut diduga kembali menyala dan memicu kebakaran.

“Korban jiwa tidak ada, namun kerugian material diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 juta,” terang Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku kayu bakar. Ia mengimbau warga memastikan bara api benar-benar padam sebelum meninggalkan dapur guna menghindari risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.

Baca Juga:  Polres Karanganyar Sikat Peredaran Obat Keras, 789 Butir Trihexyphenidyl Disita

(Shlh).