Purwokerto | Jawapost.Net

Ratusan nasabah kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Kamis (9/7/2026). Mereka mendesak pihak bank membatalkan sejumlah kredit yang diduga diproses tidak sesuai prosedur dan dinilai telah merugikan para nasabah, mayoritas pensiunan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berlangsung di bawah pengamanan ketat personel Polresta Banyumas, Polsek Purwokerto Selatan, serta unsur pengamanan lainnya. Sebelum bergerak menuju lokasi aksi, massa terlebih dahulu berkumpul di Kantor Perhimpunan Advokat SAI Purwokerto, kemudian melakukan long march menuju kantor Bank Mandiri Taspen.

Sepanjang aksi berlangsung, para demonstran membawa berbagai spanduk dan banner berisi tuntutan agar kredit yang mereka anggap bermasalah segera dibatalkan. Orasi demi orasi bergantian disampaikan sebagai bentuk desakan kepada pihak bank dan instansi terkait agar segera memberikan penyelesaian yang dianggap berkeadilan.

Kuasa hukum para nasabah, H. Joko Santoso, SH, menegaskan kliennya merupakan korban dugaan praktik yang merugikan nasabah dengan nilai perkara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp.27 Miliar.

“Kami meminta Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto membatalkan kredit yang diduga diproses tidak sesuai prosedur karena terdapat banyak kejanggalan. Klien kami hanya ingin memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Joko dalam orasinya.

Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan membantu memfasilitasi penyelesaian agar para nasabah memperoleh kepastian hukum.

Sementara itu, Ketua Forum Banyumas Eling (FBE), Yudo F. Sudiro, dalam orasi pembukaannya mengajak seluruh pihak mengedepankan penyelesaian yang bermartabat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, persoalan yang menimpa para pensiunan perlu diselesaikan secara adil dan mengedepankan rasa kemanusiaan.

Baca Juga:  Viral !! Kasus Penipuan Rekruitmen Polri, Pelaku di PTDH & di Bui

Menanggapi tuntutan massa, kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi para nasabah. Ia mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta berharap penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami telah mendengar dan menerima aduan para nasabah. Mari kita selesaikan persoalan ini dengan baik serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya di hadapan para demonstran.

Namun, pernyataan tersebut belum memuaskan massa aksi. Para nasabah tetap bersikukuh agar kredit yang mereka anggap bermasalah segera dibatalkan. Menurut mereka, pembatalan kredit merupakan tuntutan utama yang tidak dapat ditawar.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. Situasi di lokasi terpantau kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan, sementara proses dialog antara perwakilan demonstran dan pihak bank masih terus diupayakan.

(team red).