
Purbalingga | Jawapost.Net
Seorang perempuan lanjut usia bernama Ruminah (56), warga Desa Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu (18/7/2026) malam. Korban yang diketahui tinggal seorang diri diduga telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum akhirnya ditemukan oleh keluarganya.
Kapolsek Pengadegan, AKP Khaliman, mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Purbalingga serta berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Pengadegan, BPBD, Tim SAR, relawan, dan personel Damkar Kabupaten Purbalingga untuk proses evakuasi.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pemeriksaan di lokasi bersama Tim Inafis serta berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait guna mengevakuasi jenazah,” ujar AKP Khaliman.
Korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Bariah (60), yang datang untuk menjenguk sang adik karena diketahui telah sekitar sepekan mengalami keluhan sesak napas. Namun, saat tiba di rumah, seluruh pintu dalam keadaan terkunci.
Merasa khawatir, Bariah bersama anggota keluarga akhirnya mendobrak pintu rumah. Setelah berhasil masuk, mereka mencium aroma menyengat yang berasal dari tubuh korban yang tergeletak di atas kasur.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan kondisi jenazah telah memasuki proses pembusukan,” jelas Kapolsek.
Pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dr. Dika Setya Negara dari Puskesmas Pengadegan bersama Tim Inafis menunjukkan jenazah telah mengalami pembusukan lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan meninggal dunia lebih dari tiga kali 24 jam sebelum ditemukan.
Petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik berupa luka terbuka maupun hematoma. Dengan demikian, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
Keterangan keluarga menyebutkan, aktivitas terakhir korban diketahui pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, kakaknya masih sempat melihat korban sedang menjemur pakaian di rumahnya.
Usai proses identifikasi, jenazah dibawa ke RSUD Purbalingga untuk menjalani pemulasaraan sebelum diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menyatakan penolakan terhadap proses autopsi.
“Setelah seluruh tahapan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Karangjoho,” tutup AKP Khaliman.
Pewarta: Shlh
