
Cilacap | Jawapost.Net
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Cilacap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110, personel Polsek Cilacap Tengah bergerak menuju lokasi dan membantu seorang warga menemukan keponakannya yang sempat meninggalkan rumah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026). Laporan disampaikan oleh Kusworo melalui Call Center 110 Polresta Cilacap sekitar pukul 14.34 WIB. Ia meminta bantuan kepolisian untuk mendampingi keponakannya yang berada di sebuah minimarket di Jalan Kauman, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, hingga pihak keluarga tiba di lokasi.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Cilacap Tengah, Aiptu Suripto bersama Briptu Farian, langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan bantuan kepada warga.
Kasihumas Polresta Cilacap menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan kebutuhan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan respons secara cepat dan melakukan pengecekan terhadap setiap laporan yang membutuhkan kehadiran anggota di lapangan,” ujar Kasihumas.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati N masih berada di sebuah gerai Alfamart. Tak lama kemudian, ayahnya datang dan menjemputnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, N diketahui telah meninggalkan rumah sejak Kamis (23/7/2026) pagi dan memiliki keterbatasan mental sejak kecil.
Dalam proses penanganan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk memastikan kondisi N tetap aman hingga diserahkan kembali kepada keluarganya.
“Dalam penanganan laporan seperti ini, personel tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan bantuan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,” tambah Kasihumas.
Polresta Cilacap juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menyampaikan pengaduan, maupun melaporkan situasi darurat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 saat membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” pungkasnya.
Pelayanan yang cepat dan humanis tersebut menjadi wujud komitmen Polresta Cilacap dalam menghadirkan kehadiran Polri yang responsif, profesional, dan selalu siap memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pewarta : (Shlh).
