
Cilacap | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.
Pemerintah Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, mulai mempersiapkan proses pengisian jabatan Kepala Dusun (Kadus) Sidodadi yang akan kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas. Tahap awal ditandai dengan pembentukan panitia sekaligus sosialisasi mekanisme pengisian perangkat desa, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Pendopo Balai Desa Danasri Lor tersebut dihadiri Camat Nusawungu Oktavian Panji Setiawan, S.STP., M.AP., Kapolsek Nusawungu Gatot, S.H., unsur Babinsa, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Nusawungu Tutwuri, S.Sos., Kepala Desa Danasri Lor Dalalil bersama jajaran perangkat desa, BPD, ketua RT/RW, TP PKK, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Danasri Lor Dalalil mengatakan pembentukan panitia menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan pengisian Kadus Sidodadi berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, Pemerintah Desa Danasri Lor telah berkoordinasi dengan Kecamatan Nusawungu sebelum proses tersebut dimulai. Setelah panitia terbentuk, tahapan selanjutnya diharapkan dapat segera dilaksanakan mengingat waktu yang tersedia relatif terbatas.
“Karena waktu yang tersedia terbatas, setelah panitia terbentuk diharapkan segera melaksanakan tahapan-tahapan pengisian. Harapannya pada bulan Oktober seluruh proses sudah dapat diselesaikan,” kata Dalalil.
Sementara itu, Camat Nusawungu Oktavian Panji Setiawan mengapresiasi Pemerintah Desa Danasri Lor, BPD, dan seluruh unsur kelembagaan desa yang turut mendukung proses tersebut.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi secara transparan, tertib, objektif, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan calon terpilih diharapkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Semoga dari awal pembentukan panitia sampai nanti terpilihnya Kepala Dusun dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Oktavian.
Dalam kesempatan itu, Oktavian juga menyampaikan apresiasi kepada Yatno, pejabat Kepala Dusun Sidodadi sebelumnya, atas pengabdian panjangnya kepada Pemerintah Desa Danasri Lor. Yatno diketahui telah menjalankan tugas sejak 1999 hingga memasuki masa purna tugas.
Oktavian menilai masa pengabdian tersebut mencerminkan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan kinerja yang telah diberikan selama menjadi Kepala Dusun Sidodadi. Semoga setelah memasuki masa purna tugas senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan,” ungkapnya.
Pada kegiatan yang sama, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Nusawungu Tutwuri, S.Sos., memberikan penjelasan mengenai mekanisme serta dasar hukum pengangkatan perangkat desa.
Ia menjelaskan, seluruh proses harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru yang mengatur pemerintahan desa.
Salah satu hal yang menjadi perhatian berkaitan dengan persyaratan calon perangkat desa. Tutwuri menjelaskan adanya perubahan ketentuan yang membuat kesempatan pendaftaran tidak lagi semata-mata berorientasi pada status sebagai warga desa setempat, melainkan terbuka bagi warga negara Indonesia sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Meski demikian, pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Cilacap tetap harus memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa beserta perubahan serta aturan pelaksanaannya.
“Yang paling penting, seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari pembentukan panitia, pengumuman, pendaftaran, seleksi sampai dengan proses penetapan,” jelas Tutwuri.
Menurutnya, keberadaan panitia menjadi bagian penting untuk menjaga proses seleksi tetap objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan panitia pengisian perangkat desa unsur kewilayahan. Para peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan memperoleh arahan terkait tahapan yang akan dilaksanakan.
Pemerintah Desa Danasri Lor berharap proses pengisian Kadus Sidodadi dapat berjalan sesuai jadwal. Jabatan tersebut nantinya diharapkan diisi sosok yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, pergantian pejabat kewilayahan tidak sekadar mengisi posisi yang kosong, tetapi juga menjadi momentum menghadirkan pelayanan pemerintahan desa yang semakin efektif bagi warga Dusun Sidodadi dan Desa Danasri Lor. (**).
