
Purbalingga | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menghadirkan layanan paspor di akhir pekan melalui program Kancil Ngapak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga, Sabtu–Minggu (29–30 Agustus 2026).
Program tersebut menjadi upaya Imigrasi Cilacap mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, terutama calon jemaah haji dan pemohon umum yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja.
Selama dua hari pelaksanaan, sebanyak 36 pemohon berhasil mendapatkan pelayanan. Seluruhnya mengajukan Paspor Elektronik (e-passport).
Pada hari pertama, Sabtu (29/8), tercatat 31 pemohon yang dilayani. Sebanyak 12 pemohon mengakses layanan melalui antrean M-Paspor, sedangkan 19 lainnya merupakan jemaah haji yang dilayani melalui mekanisme walk-in.
Layanan kemudian berlanjut pada Minggu (30/8) dengan melayani lima pemohon melalui jalur M-Paspor.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB dengan sistem antrean daring melalui aplikasi M-Paspor. Mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan kepastian dan transparansi dalam proses pelayanan.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menugaskan tujuh pegawai, yakni Amon Surono, Niken Brilianingrum, Arresta Bayu Aji, Nova Dwi Nur Fauzan, Sudarman, Agung Susanto, dan Yulianita Widyaningsih.
Kehadiran Kancil Ngapak di Purbalingga menunjukkan komitmen Imigrasi Cilacap untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan fleksibel bagi masyarakat. Layanan di luar hari kerja juga diharapkan dapat membantu warga yang terkendala waktu tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka.
Melalui program tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap berharap akses terhadap layanan dokumen perjalanan semakin merata di seluruh wilayah kerjanya, sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih mudah, tertib, dan efisien bagi masyarakat. (**).
