
Cilacap | Jawapost.Net
Pewarta : Shlh.
Laporan kebakaran lahan melalui Call Center 110 langsung direspons Polsek Cimanggu, Polresta Cilacap. Polisi bersama warga dan unsur Forkopimcam bergerak cepat memadamkan api yang membakar sekitar dua hektare lahan warga di Dusun Cikadu RT 03 RW 10, Desa Panimbang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jumat (11/9/2026).
Laporan diterima sekitar pukul 18.05 WIB. Personel piket Polsek Cimanggu segera mendatangi lokasi bersama perangkat desa untuk memastikan kondisi sekaligus mengantisipasi agar kobaran api tidak meluas.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar rumput, daun serta batang-batang kering. Kobaran juga merembet ke sejumlah pohon jati dan bambu yang berada di kawasan lahan tersebut.
Melihat kondisi itu, anggota Polri bersama Forkopimcam Cimanggu, pemerintah desa dan masyarakat langsung bergotong royong melakukan pemadaman. Upaya tersebut berlangsung sekitar satu jam hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.00 WIB.
“Begitu laporan masuk melalui Call Center 110, anggota langsung kami arahkan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Petugas kemudian bersama warga dan unsur terkait ikut membantu pemadaman agar api tidak semakin meluas,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap, AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan pengecekan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih dua hektare.
Wendi menjelaskan, kondisi lahan yang dipenuhi material kering serta cuaca panas selama musim kemarau membuat api relatif cepat merambat. Karena itu, penanganan dilakukan secara bersama-sama agar kobaran segera terkendali.
“Lahan banyak ditumbuhi rumput, daun dan batang kering. Ditambah kondisi cuaca yang panas, api cukup cepat merambat. Karena itu, pemadaman dilakukan bersama-sama agar tidak menjalar ke area lain,” ujarnya.
Setelah api dinyatakan padam, personel Polsek Cimanggu bersama warga, Forkopimcam dan Pemerintah Desa Panimbang tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dari material yang masih kering.
Sementara itu, polisi masih mendalami penyebab kebakaran. Petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan sejumlah warga guna mengetahui sumber awal munculnya api.
“Untuk penyebabnya masih kami dalami. Yang terpenting saat kejadian, anggota bersama masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman. Setelah api padam, lokasi tetap kami pantau untuk memastikan tidak muncul titik api baru,” tegas Wendi.
Polresta Cilacap juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Tumpukan daun, rumput dan ranting kering dapat menjadi material yang mudah terbakar dan mempercepat penyebaran api.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi sangat kering. Jika melihat asap atau titik api, segera laporkan melalui Call Center 110 agar petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, kondisi di lokasi telah terkendali. Polisi bersama masyarakat masih melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kebakaran susulan. (**).
