Kendal | Jawapost.Net. – Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengajak para pelajar MTsN 1 Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, untuk mencegah perundungan atau bullying dan membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta saling menghargai. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah pada Senin (19/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu turut dihadiri Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Doohan Octa Prasetya, Kapolsek Brangsong, jajaran guru, serta para siswa.

Dalam pembinaannya, Kapolres menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik, seperti memukul dan mendorong, tetapi juga dapat berbentuk kekerasan verbal, termasuk mengejek, memaki, hingga mengucilkan teman. Perundungan melalui telepon seluler dan media sosial atau cyberbullying juga menjadi perhatian serius.

Para pelajar diingatkan agar tidak menganggap tindakan yang menyakiti orang lain sebagai bahan candaan. Sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di sekolah.

Kapolres juga menekankan bahwa perbedaan kondisi fisik, suku, agama, maupun latar belakang ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan sesama. Jika terjadi perselisihan, siswa diharapkan mengutamakan musyawarah serta meminta bantuan guru bimbingan konseling (BK) atau wali kelas.

Selain persoalan perundungan, pembinaan tersebut mencakup imbauan agar para pelajar menjauhi pergaulan berisiko, seperti geng motor, tawuran, dan balap liar. Para siswa diharapkan mampu menjaga perilaku, menaati aturan, serta ikut menciptakan suasana sekolah yang tertib dan kondusif.

Polres Kendal turut memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan, termasuk yang dilakukan melalui ruang digital. Pelajar diminta memahami bahwa tindakan yang merugikan atau menyakiti orang lain dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Kapolres Kebumen Silaturahmi ke Ponpes Al Kahfi, Perkuat Sinergi Ulama Jaga Kamtibmas

Melalui kegiatan ini, Polres Kendal memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di kalangan pelajar sekaligus mendorong sinergi dengan pihak sekolah. Edukasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran siswa untuk berani mencegah perundungan, menjaga pergaulan yang sehat, dan membangun hubungan yang positif dengan sesama.

Kegiatan berlangsung lancar. Para pelajar mendapatkan pembekalan mengenai bahaya perundungan, pentingnya menghormati perbedaan, serta cara menyelesaikan masalah secara bijak tanpa kekerasan. (**).

S
Penulis / Wartawan
SAELAN

Verified Journalist