
PURBALINGGA, JAWAPOST.NET | Kabupaten Purbalingga tengah menjadi sorotan menyusul dugaan keterlibatan seorang warga dalam jaringan penipuan online internasional. AFR (29), putra seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Pengempon, Kecamatan Kejobong, diduga terlibat dalam aksi penipuan yang menargetkan korban di Filipina, Spanyol, dan Kanada melalui platform Facebook. Modus yang digunakan tergolong rapi: penjualan suku cadang sepeda motor secara daring yang diikuti oleh penerimaan pembayaran namun tanpa pengiriman barang.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan AFR, yang hingga kini sulit dihubungi, membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan terorganisir. Ketidakjelasan informasi dari pihak yang bersangkutan serta minimnya respons awal dari pihak berwenang menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya koordinasi dalam menangani kejahatan transnasional.
Laporan awal kasus ini muncul pada tahun 2023, diikuti oleh janji pengembalian dana yang tak kunjung ditepati. Penipuan serupa kembali terjadi di tahun 2024, dengan korban terbaru dari Filipina. Kegagalan dalam menindaklanjuti laporan awal menunjukkan perlunya evaluasi terhadap prosedur penanganan kejahatan online, khususnya yang melibatkan warga negara asing.
Pernyataan Kapolsek Kejobong, IPTU Amirudin, yang mengimbau kewaspadaan masyarakat, tampak kurang memberikan kepastian terkait langkah-langkah investigasi yang akan diambil. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen penegakan hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut integritas dan moralitas. Dugaan keterlibatan anak seorang PNS dalam kejahatan internasional menimbulkan keprihatinan terhadap sistem pendidikan dan nilai-nilai moral di masyarakat. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum dan pengawasan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi para korban. Keheningan aparat hukum hanya akan memperkuat anggapan bahwa kasus ini tidak ditangani secara serius.