
BANYUMAS, JAWAPOST.NET – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jumat (31/10/2025), di Pendopo Si Panji Purwokerto.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, menyebutkan sebanyak 97 PNS tersebut terdiri dari 49 orang yang akan pensiun per 1 November dan 48 orang lainnya per 1 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian panjang para ASN yang telah berkontribusi bagi kemajuan Banyumas. Ia berharap masa pensiun dapat disambut dengan rasa syukur dan keikhlasan.
“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal dari pengabdian baru bagi keluarga dan masyarakat. Jalani dengan hati yang bahagia,” kata Sadewo.

Ia menilai semangat, integritas, dan profesionalisme para ASN menjadi contoh berharga bagi generasi penerus di birokrasi. “Semoga semangat kerja keras dan loyalitas yang telah ditunjukkan dapat menjadi teladan bagi pegawai yang masih aktif,” ujarnya.
Sadewo juga memohon doa dari para purna ASN agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan berbagai program pembangunan dengan lancar dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, turut diberikan piagam penghargaan dan tanda kehormatan Wredatama Nugraha kepada 12 anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Banyumas, yang terdiri atas empat wredatama madya dan delapan wredatama pratama.
Reporter : SP.
