Kebumen | Jawapost.Net

Seorang pria berinisial Hussein Iskandar (34) diamankan polisi setelah diduga menyerang kedua orang tuanya menggunakan senjata tajam di Dukuh Golongan, Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa (11/8/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Hussein terlibat pertengkaran dengan orang tuanya. Polisi menyebut pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk mendapatkan terapi kejiwaan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, hubungan antara pelaku dan korban merupakan keluarga. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Hussein dikenal mudah tersinggung.

“Antara pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 21.30 WIB, Hussein melihat ayahnya, Umar Nasir, terbangun dari tidur. Pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis kudi dari dapur dan menyerang ayahnya.

Santini, ibu Hussein, berupaya menghentikan aksi tersebut dengan mengambil kudi yang digunakan pelaku. Namun, Hussein kembali menuju dapur dan mengambil sebilah pisau.

Dengan senjata tersebut, pelaku kembali menyerang ayahnya. Teriakan kedua korban kemudian mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan ke lokasi.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri. Petugas kemudian datang dan mengamankan pelaku serta melakukan penanganan terhadap kedua korban.

Umar mengalami sejumlah luka akibat serangan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan medis, terdapat tujuh luka terbuka pada beberapa bagian tubuhnya.

Sementara itu, Santini mengalami luka memar pada bagian kepala akibat kejadian tersebut.

Kapolres mengatakan, setelah diamankan, Hussein tidak langsung menjalani proses penanganan hukum seperti biasa. Polisi membawa yang bersangkutan untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan kejiwaan dengan mempertimbangkan kondisi yang dimilikinya.

Baca Juga:  Soni Suroyo Pimpin Squad Nusantara Purwokerto Selatan

“Pelaku telah diamankan dan dibawa untuk pengobatan kejiwaan. Penanganan terhadap korban juga dilakukan secara medis,” ujar AKBP Putu.

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, hingga mengamankan barang bukti. Koordinasi turut dilakukan dengan pihak puskesmas dan pemerintah desa.

Saat ini, korban dan pelaku sama-sama menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong. Penanganan selanjutnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan medis serta kondisi kejiwaan pelaku.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena kekerasan terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Polisi mengingatkan agar persoalan keluarga, terutama yang berkaitan dengan kondisi psikologis anggota keluarga, ditangani dengan pendampingan yang tepat agar tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.

By : (Shlh).