
Banyumas,Jawapost.net – Dua pemuda di Banyumas nekat memeras seorang remaja dengan menodongkan celurit di kawasan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. Mereka bahkan memaksa korban menggadaikan motornya untuk menebus diri.
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Perumahan Berkoh Indah, Jalan Jenderal Soedirman.

“Korban bersama dua temannya dihadang dua orang pelaku yang mengacungkan celurit. Korban dipaksa menyerahkan handphone dan kartu identitas, lalu dibawa ke area pemakaman untuk dimintai uang tebusan Rp. 7 juta,” ujar Puji, Kamis (6/11/2025).
Karena tidak punya uang sebanyak itu, pelaku memaksa korban menggadaikan sepeda motor miliknya di wilayah Sambeng Kulon, Kecamatan Kembaran, seharga Rp.5,5 juta. Uang hasil gadai diambil oleh pelaku, sementara korban dilepaskan.
Korban, Bagus Putra Wuguna (18) asal Kemranjen, kemudian melapor ke Polsek Purwokerto Selatan. Polisi bergerak cepat dan menangkap dua pelaku, yakni MPS alias Simer (23) warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, dan AMI alias Ampo (24) warga Berkoh, Purwokerto Selatan.

“Dari tangan pelaku kami amankan satu bilah celurit panjang 70 cm, uang Rp880 ribu, dan satu unit motor Honda Vario 125 hitam,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan.
Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Banyumas dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Jurnalist : SP.
