SEMARANG, Jawa Post.Net — Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan.

Polrestabes Semarang bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang sempat menjadi sorotan publik dan ramai di media sosial.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang sebagai bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dan memperjelas rangkaian kejadian.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M Supadi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian.

Ia menilai respons Polrestabes Semarang menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan.

 

 

Supadi juga meluruskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Semarang.

Meski demikian, solidaritas insan pers menguat. Menurut Supadi, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi, terlebih jika menyasar wartawan yang memiliki peran penting dalam menjaga kontrol sosial dan demokrasi.

Ia berharap pelaku segera diproses sesuai hukum agar memberikan rasa keadilan serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara dengan memeriksa saksi-saksi tambahan guna mengungkap fakta secara menyeluruh. (Shlh). 

Baca Juga:  IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Bak Sandiwara, Aroma Manipulasi Tercium Pekat!