
KEBUMEN, JAWAPOST.net — Sebanyak 87 personel Polres Kebumen menerima tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia dalam upacara di Lapangan Upacara Mapolres Kebumen, Rabu, 28 Januari 2026.
“Penghargaan yang diberikan melalui upacara itu meliputi Satyalancana Pengabdian serta Bintang Bhayangkara Nararya,” ungkap Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat memimpin upacara.
Upacara juga dihadiri Wakapolres Kebumen, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira staf, hingga seluruh personel bintara dan ASN Polres Kebumen.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa Satyalancana Pengabdian diberikan untuk masa dinas 8, 16, dan 24 tahun. Ia menegaskan penghargaan itu bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan negara atas ketulusan pengabdian, integritas moral, disiplin, serta konsistensi kinerja anggota Polri dalam menjalankan tugas.
Selain Satyalancana, Kapolres juga menyinggung penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya. Menurut dia, tanda kehormatan itu diberikan kepada personel Polri yang berjasa besar dengan keberanian, serta tidak pernah cacat dalam bertugas.
“Saya berharap penghargaan yang diterima para personel tidak membuat cepat berpuas diri. Saya meminta seluruh anggota menjadikan apresiasi negara tersebut sebagai pemicu untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” imbuhnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel Polres Kebumen agar terus menjunjung nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Kapolres menegaskan komitmen “respon cepat tulus melayani” sebagai prinsip utama dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Di akhir amanatnya, Kapolres menyampaikan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Ia berharap pengabdian yang diberikan menjadi amal ibadah serta membawa keberkahan bagi diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.
(Shlh).
