CILACAP, JAWAPOST.net — Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Manunggal Arta Nusa Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Kecamatan Nusawungu, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini diikuti 102 peserta dari unsur pemerintah, desa, dan pemangku kepentingan terkait.

MAD dihadiri Camat Nusawungu Octavian Panji Setiyawan,Kepala Dispermades Cilacap Heru Kurniawan,seluruh kepala desa se-Kecamatan Nusawungu,BPD, Direktur Bumdesma Tri Wahyuni,unsur TNI-Polri, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dewan Penasehat Bumdesma Manunggal Arta Nusa Muharno mengatakan, MAD menjadi forum pertanggungjawaban pengelolaan Bumdesma Tahun 2025 sekaligus sarana mendorong desa menggali potensi ekonomi lokal di tengah keterbatasan anggaran dana desa.

Rata-rata dana desa di Nusawungu tercatat sekitar Rp.373 juta per desa per tahun.

 

 

Agenda MAD meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban dan tutup buku 2025, laporan keuangan, penilaian tim verifikasi, penetapan alokasi surplus, serta pemaparan rencana kerja Bumdesma tahun 2026.

Anggaran pelaksanaan kegiatan MAD tahun ini sebesar Rp10 juta.

Camat Nusawungu Octavian Panji Setiyawan mengapresiasi kinerja Bumdesma yang dinilai memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Sejumlah unit usaha telah berjalan, antara lain laundry reguler dan ekspres, simpan pinjam kelompok perempuan, serta pengelolaan minyak jelantah dengan volume pengumpulan sekitar 30 kilogram per hari.

Ia mendorong Bumdesma terus berinovasi, termasuk mengembangkan usaha di sektor pertanian dan jasa, serta memperkuat kolaborasi antardesa.

Sementara itu, Kepala Dispermades Cilacap Heru Kurniawan menilai kinerja Bumdesma Manunggal Arta Nusa tergolong sangat baik.

Hal ini terlihat dari capaian surplus usaha dan rasio biaya operasional yang berada di bawah ambang batas sehat, yakni di bawah 63 persen.

 

Baca Juga:  Desa Kemojing Canangkan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi

 

Heru menegaskan pelaksanaan MAD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, yang mewajibkan Bumdesma menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel setiap tahun.

Ia juga mendorong pengembangan unit usaha non-simpan pinjam serta pemanfaatan dana sosial untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Direktur Bumdesma Manunggal Arta Nusa Tri Wahyuni menyampaikan, sepanjang 2025 pengelolaan Bumdesma dilakukan secara akuntabel dan partisipatif.

Modal masyarakat tercatat sebesar Rp.5,79 miliar dengan total aset awal mencapai Rp.6,05 miliar.

Perguliran dana meningkat dari Rp5,75 miliar pada 2024 menjadi Rp6,01 miliar pada 2025 atau naik sekitar Rp257 juta.

Pendapatan Bumdesma pada 2025 tercatat menembus lebih dari Rp1 miliar, sementara unit usaha baru menyumbang surplus sekitar Rp43 juta.

Lewat MAD Tutup Buku 2025 ini, Bumdesma Manunggal Arta Nusa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran sebagai motor penggerak ekonomi desa di Kecamatan Nusawungu.

(Shlh).