
KEBUMEN, JAWAPOST.net — Polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat tawuran antarkelompok di wilayah Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Minggu (8/2/2026) dini hari. Dari tangan para remaja tersebut, petugas menyita sejumlah senjata tajam.
Pengamanan dilakukan setelah Polsek Buayan menerima laporan warga terkait konvoi sepeda motor yang diduga membawa senjata tajam sekitar pukul 02.45 WIB.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di wilayah Desa Buayan dan menemukan kelompok remaja yang dicurigai akan melakukan bentrokan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, tujuh remaja itu diamankan sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan keterangan awal, mereka berencana bertemu dengan kelompok lain dari wilayah Sempor untuk melakukan tawuran di perbatasan Kecamatan Rowokele.
“Ketujuh remaja yang diamankan berasal dari Kecamatan Puring. Sebagian masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMK, sementara lainnya sudah tidak bersekolah,” kata AKBP Putu saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
Polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, serta dua unit telepon seluler.
Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani menjelaskan, pengamanan dilakukan di depan salah satu SMP di wilayah Buayan berdasarkan informasi masyarakat.
“Selanjutnya para remaja beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Buayan untuk pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Iptu Saebani.
Ia menambahkan, kepolisian akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, polisi juga akan memanggil orang tua, perangkat desa, serta pihak sekolah bagi remaja yang masih berstatus pelajar sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan.
“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang dan anak-anak muda tidak terjerumus ke tindakan kekerasan,” katanya.
Hingga Minggu siang, ketujuh remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Buayan.
(Shlh).
