
BANYUMAS, JAWAPOST.net – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto terkait perkara dugaan penggunaan bom molotov dalam rangkaian unjuk rasa di Alun-alun Purwokerto pada Agustus 2025. Rabu (11/2/2026).
Kehadiran mahasiswa di ruang sidang tersebut merupakan bagian dari pembelajaran praktik peradilan untuk memperdalam pemahaman hukum acara pidana. Sidang digelar terbuka untuk umum.
Dalam persidangan, mahasiswa mengamati pemeriksaan saksi serta penyampaian keterangan para pihak. Mereka juga melihat langsung peran jaksa penuntut umum, penasihat hukum, hingga majelis hakim dalam memimpin jalannya sidang.
Salah satu mahasiswa, Nabila, mengatakan pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih konkret dibandingkan teori di kelas.

Ia menilai setiap tahapan sidang berlangsung dengan aturan yang ketat dan menjunjung prinsip keadilan.
Mahasiswa lainnya, Anita, menyebut observasi itu menjadi pengalaman berharga karena dapat melihat langsung dinamika interaksi antar aparat penegak hukum.
Menurutnya, praktik hukum tidak hanya soal teori, tetapi juga sikap dan tanggung jawab profesional.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami proses peradilan secara komprehensif serta memiliki kesiapan menghadapi praktik hukum di lapangan.
(Shlh).
