Kebumen | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.

Kebakaran melanda kawasan hutan milik Perum Perhutani di Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Sabtu (5/9/2026). Sedikitnya 1,5 hektare lahan yang ditanami pohon pinus hangus terbakar setelah api dengan cepat merambat akibat kondisi lahan kering dan hembusan angin kencang.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Petak 158 A1 RPH Pagebangan, BKPH Karanganyar. Lokasinya berada di kawasan perbatasan Dukuh Karangsempu, Desa Clapar, dengan Dukuh Kebunagung, Desa Gunungsari.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan api pertama kali diketahui oleh petugas KRPH Pagebangan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian oleh Sekretaris Desa Gunungsari, Purnomo.

“Api pertama kali diketahui oleh petugas KRPH Pagebangan,” kata AKBP Putu dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).

Situasi di lokasi menjadi cukup sulit lantaran angin kencang membuat kobaran api cepat menjalar ke bagian lahan lainnya. Petugas gabungan pun langsung bergerak melakukan pemadaman sebelum api meluas lebih jauh.

Personel Polsek Karanggayam bersama TNI, Perhutani, BPBD Kabupaten Kebumen, pemerintah desa, serta warga diterjunkan ke lokasi. Karena medan tidak memungkinkan kendaraan roda empat mencapai titik kebakaran, pemadaman dilakukan secara manual.

Petugas menggunakan berbagai peralatan manual untuk membuat sekat dan memutus jalur rambatan api. Setelah kobaran berhasil dikendalikan, proses dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Pemadaman melibatkan Polsek Karanggayam, Pamapta dan Sat Samapta Polres Kebumen, KPH Kedu Selatan, BKPH Karanganyar, KRPH Pagebangan, Koramil 05/Karanggayam, BPBD Kabupaten Kebumen, Pemerintah Desa Clapar dan Gunungsari, serta masyarakat sekitar.

Dari total lahan yang terbakar, sekitar satu hektare berada di wilayah Desa Clapar, sedangkan 0,5 hektare lainnya berada di Desa Gunungsari.

Baca Juga:  BEM Semarang Raya Gelar Aksi, Polda Jateng Imbau Warga Waspada

Kapolres memastikan kebakaran tidak sampai merembet ke permukiman warga. Lokasi kejadian cukup jauh dari rumah penduduk sehingga tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap masyarakat.

“Lahan yang terbakar jauh dari permukiman penduduk sehingga tidak sampai mengancam rumah warga. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut,” ujar AKBP Putu.

Polisi menduga kebakaran berkaitan dengan kondisi kemarau panjang yang membuat vegetasi di kawasan hutan menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Kondisi tersebut semakin berisiko ketika disertai angin kencang yang dapat mempercepat penjalaran api.

Kapolres Kebumen mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah maupun membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Api yang awalnya kecil di kawasan dengan vegetasi kering dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, terlebih ketika angin bertiup cukup kuat.

Peristiwa di Karanggayam kembali menjadi pengingat bahwa memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. (**).