
Kebumen | Jawapost.Net
Polres Kebumen memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi sejak dini anak dengan kelainan bawaan kaki atau Congenital Talipes Equinovarus (CTEV). Langkah ini diharapkan mempercepat akses keluarga terhadap pemeriksaan dan pengobatan sehingga anak tidak kehilangan kesempatan tumbuh dan berjalan secara optimal.
Program Polda Jawa Tengah Peduli CTEV tersebut diluncurkan di Gedung Tribrata Polres Kebumen, Kamis (20/8/2026). Bhabinkamtibmas ditempatkan sebagai penghubung antara keluarga, tenaga kesehatan, kader, pemerintah daerah hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, penanganan CTEV membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Salah satu persoalan yang masih terjadi adalah keterlambatan keluarga mengenali kondisi kaki anak maupun ketidaktahuan mengenai akses pengobatan.
“Rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara humanis, mendorong keluarga agar tidak mengabaikan kondisi kaki bermasalah pada anak, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan pihak kesehatan atau layanan terkait,” ujar AKBP Putu.
CTEV atau clubfoot merupakan kelainan bawaan yang membuat posisi kaki bayi atau anak mengarah ke bawah dan ke dalam. Kondisi tersebut perlu dikenali serta ditangani sedini mungkin.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan penanganan yang tepat, lebih dari 95 persen anak kecil dengan clubfoot dapat mencapai mobilitas penuh. Sebaliknya, kondisi yang tidak ditangani berpotensi menimbulkan gangguan berjalan, rasa nyeri hingga disabilitas jangka panjang.
Namun, tidak semua keluarga segera menyadari adanya kelainan tersebut. Bentuk kaki bayi yang tidak normal terkadang dianggap hanya akibat posisi bayi selama berada di dalam kandungan dan diyakini akan kembali normal dengan sendirinya. Sebagian keluarga bahkan baru mencari pertolongan ketika anak mulai berdiri atau berjalan.
Karena itu, peran Bhabinkamtibmas dinilai penting untuk memperluas edukasi hingga tingkat desa. Personel kepolisian diharapkan tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi turut membantu keluarga menemukan akses pelayanan yang tepat.
“Penanganan kaki bermasalah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara Polri, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta keluarga,” kata AKBP Putu.
Ia menegaskan, keberhasilan penanganan CTEV bukan hanya ditentukan oleh penemuan kasus. Anak yang terindikasi membutuhkan pemeriksaan, rujukan, terapi, serta pemantauan secara berkelanjutan.
Tantangan akses pelayanan juga masih menjadi perhatian. WHO mencatat sekitar satu dari lima orang dengan clubfoot di dunia belum memperoleh pengobatan yang semestinya. Hambatan tersebut dapat berupa jarak menuju fasilitas kesehatan, biaya perjalanan, minimnya pengetahuan keluarga hingga keterbatasan tenaga terlatih.

Kondisi itulah yang membuat jejaring pelayanan di tingkat desa menjadi penting. Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat membantu mempertemukan keluarga dengan kader kesehatan, puskesmas maupun fasilitas rujukan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kebumen Indrayani Achmal mengapresiasi kolaborasi yang dibangun melalui program tersebut. Menurutnya, keterlibatan kepolisian turut membantu memperkuat pelaksanaan program kesehatan di daerah.
“Kami sangat terbantu dari jajaran Polres Kebumen. Semoga program ini berlanjut dan bermanfaat bagi kita semua,” ujar Indrayani.
Dukungan serupa disampaikan Muhammadiyah. Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kebumen Bidang Tablig, H. Abdul Rais, menyatakan kesiapan Muhammadiyah berkolaborasi melalui fasilitas yang dimiliki.
Di Kabupaten Kebumen, Muhammadiyah memiliki empat rumah sakit, yakni PKU Muhammadiyah Gombong, Sruweng, Kutowinangun, dan Petanahan.
Manager dan Pemasaran PKU Muhammadiyah Gombong, Ferry Wijatmoko, memastikan rumah sakit tersebut siap menjadi salah satu fasilitas rujukan bagi anak dengan CTEV.
“Kami selaku rumah sakit rujukan siap melayani rujukan kaki pengkor atau CTEV,” kata Ferry.
Selain layanan kesehatan, PKU Muhammadiyah Gombong juga membuka peluang dukungan melalui Lazismu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Sebagai bagian dari peluncuran program, buku saku mengenai CTEV diserahkan kepada para Bhabinkamtibmas. Buku tersebut diharapkan menjadi panduan praktis bagi personel saat memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing.
Program ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Edukasi dan deteksi dini diharapkan benar-benar diteruskan hingga lingkungan masyarakat, sehingga anak yang membutuhkan penanganan dapat ditemukan lebih cepat dan keluarganya segera memperoleh akses layanan kesehatan.
Dengan membangun sistem yang bergerak dari tingkat desa, penanganan CTEV tidak lagi semata-mata bergantung pada pengetahuan dan inisiatif keluarga. Ketika informasi datang lebih awal, peluang anak memperoleh penanganan yang tepat juga semakin besar.
Bagi seorang anak dengan kaki pengkor, sebuah informasi yang diterima keluarga hari ini bisa menjadi langkah penting menuju kesempatan berjalan lebih baik di masa depan.
By: (Shlh)
