
BANYUMAS, Jawapost.net // Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Banyumas menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat integrasi dan pemanfaatan data statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Penandatanganan dilakukan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kepala BPS Banyumas Moh. Fatichuddin di Kantor BPS Banyumas, Selasa (25/11/2025).
Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua pihak menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fatichuddin menyebut MoU tersebut menjadi landasan penting bagi BPS dalam memperkuat statistik sektoral serta memastikan sinkronisasi data antarinstansi.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini BPS tak bisa melangkah jauh tanpa adanya kesepakatan formal dengan pemerintah daerah. Dengan MoU ini, proses kerja dapat dijalankan lebih jelas dan terukur.

Sementara itu, Bupati Sadewo menegaskan bahwa setiap kerja sama dengan pihak ketiga harus melalui prosedur resmi.
Menurutnya, penandatanganan yang melibatkan unsur dinas, sekretariat daerah, hingga kepala daerah diperlukan untuk menjaga akuntabilitas.
Sadewo menekankan bahwa kualitas data merupakan fondasi utama dalam kebijakan berbasis bukti. Ia berharap kerja sama antara BPS dan Pemkab Banyumas semakin produktif dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPS juga menggelar Sosialisasi Indikator Statistik Sosial 2025 serta paparan literasi statistik untuk media massa.
Agenda ini diharapkan memperkuat transparansi dan mendukung Banyumas menjadi daerah yang lebih responsif terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat. (Shlh).
