
Purbalingga| Jawapost.net.
Eko Rastono mengajukan pencalonan sebagai bakal calon Kepala Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga periode 2027–2034 kepada Panitia Pilkades Karangcegak, Kamis (8/10/2026). Ia diantar ribuan pendukung dari kediamannya menuju Kantor Desa Karangcegak.
Para pendukung datang dengan berjalan kaki, sepeda motor, dan mobil. Mereka membawa poster bertuliskan, “Tidak Janji, Tapi Bukti. Lanjutkan.” Rombongan juga diiringi lantunan salawat Nabi dan mendapat sambutan warga di sepanjang perjalanan.

Setibanya di kantor desa, Eko menyerahkan berkas pencalonan kepada Ketua Panitia Pilkades. Sebelum berangkat, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan warga serta meminta doa dan restu untuk kembali memimpin Desa Karangcegak.
Eko menyatakan akan melanjutkan program pembangunan yang belum selesai apabila kembali terpilih.

Dengan penyerahan berkas tersebut, Eko berstatus sebagai bakal calon yang telah mengajukan pencalonan. Penetapan sebagai calon resmi masih menunggu verifikasi dan tahapan penetapan oleh panitia sesuai ketentuan.
Ketua Panitia Pilkades Karangcegak menyatakan seluruh berkas telah diterima dan akan diperiksa. Jika terdapat kekurangan, berkas dapat dilengkapi sesuai ketentuan.
Antusiasme warga disebut berkaitan dengan penilaian terhadap kinerja Eko selama memimpin desa. Sejumlah warga menilai berbagai program pembangunan telah direalisasikan selama masa kepemimpinannya.
(Team :Redaksi).
