Banjarnegara | Jawapost.Net. — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara, Rabu (15/10). Kegiatan yang digelar di Fox Harris Hotel tersebut menjadi forum untuk meningkatkan pertukaran informasi, deteksi dini, dan pencegahan potensi pelanggaran keimigrasian.

Mengusung tema “Berjalan Bersinergi dalam Kesatuan Visi”, rapat ini melibatkan pemangku kepentingan terkait untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kerja sama dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Banjarnegara.

Kegiatan diawali dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Kepala Subseksi Penindakan, Ahsanta Maulana, S.Tr.Im. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Jumiyo, S.Kom., M.M., yang menekankan pentingnya kewaspadaan dan sinergi seluruh anggota TIMPORA dalam mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian.

Memasuki agenda utama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banjarnegara, Ir. Abdul Suhendi, memaparkan peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan tenaga kerja asing. Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk membahas berbagai masukan, pertanyaan, serta kendala yang dihadapi instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjarnegara, Izak Danial Aloys, S.STP., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat TIMPORA perlu dilaksanakan secara berkala agar koordinasi antarlembaga semakin kuat dan pemahaman mengenai pengawasan orang asing terus meningkat.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, khususnya dalam pengawasan orang asing pada kegiatan yang melibatkan WNA, demi menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Banjarnegara,” ujarnya.

Apresiasi serupa disampaikan Kepala Disnaker Banjarnegara, Ir. Abdul Suhendi. Ia menilai forum TIMPORA memiliki peran penting dalam memperkuat pertukaran informasi, terutama terkait keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing.

Baca Juga:  Sekda Banyumas Tekankan Respons Cepat dan Keterbukaan Informasi pada Lapak Aduan 2025

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan deteksi dini terhadap keberadaan orang asing, termasuk tenaga kerja asing, sekaligus memperbarui informasi keimigrasian. Kami berharap kegiatan ini terus dilaksanakan agar sinergi dan efektivitas pengawasan semakin meningkat,” katanya.

Melalui rapat tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menegaskan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan aktif berbagai instansi sesuai tugas dan kewenangannya. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mendukung penanganan yang tepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.

Reporter (Shlh).

S
Penulis / Wartawan
SAELAN

Verified Journalist