Jakarta | Jawapost.Net

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Pertemuan itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi kedua institusi sebagai bagian dari criminal justice system.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hubungan antara Polri dan Kejaksaan akan terus diperkuat agar setiap tahapan penegakan hukum berjalan semakin efektif dan terintegrasi.

“Hari ini kami mendapat kehormatan bisa bersilaturahmi dan beraudiensi. Ke depan, sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai bagian dari sistem peradilan pidana akan terus kami perkuat dan kami kokohkan,” ujar Kapolri.

Salah satu langkah konkret yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pengembangan program pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Program itu diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, koordinasi, serta kualitas kerja sama dalam setiap proses penegakan hukum.

Menurut Kapolri, kolaborasi yang semakin erat akan berdampak langsung pada pelayanan hukum yang lebih adil bagi masyarakat.

“Semua yang kami lakukan bertujuan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” katanya.

Kapolri juga menepis anggapan adanya persoalan hubungan antara Polri dan Kejaksaan. Ia menegaskan kedua institusi tetap solid dan sepakat memperkuat koordinasi hingga ke tingkat daerah.

“Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Kami sepakat terus menjaga silaturahmi dan menindaklanjuti penguatan sinergi hingga tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Baca Juga:  Polri Gandeng Kampus, Unsoed Jadi Basis Baru Riset Kepolisian di Jawa Tengah

Senada dengan itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan Polri bukanlah hal baru. Menurutnya, sinergitas tersebut telah lama terjalin dan terus diperkuat sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan program baru. Sejak dulu kami telah menjalin hubungan yang baik dan kini bersama-sama membahas langkah untuk meningkatkan kerja sama ke depan,” ungkap Burhanuddin.

Ia menjelaskan, kualitas penyidikan yang baik akan menghasilkan proses penuntutan yang berkualitas, sehingga bermuara pada putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

“Hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik, dan penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Karena itu, sinergi merupakan sebuah keharusan,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan, Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama sebagai aparat penegak hukum, yakni menciptakan rasa aman sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Kita adalah satu kesatuan dengan tujuan yang sama, yaitu memberikan rasa aman dan rasa adil kepada masyarakat. Karena itu, kedua institusi ini tidak bisa dipisahkan,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut menjadi penegasan komitmen bersama Polri dan Kejaksaan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Shlh).