
Semarang (Jawapost.net) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polda Jawa Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta sebagai bentuk optimalisasi fungsi pelayanan. Menurutnya, SPKT merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu didukung dengan fasilitas yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional.
- “SPKT adalah unit pertama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pelayanan di SPKT harus mencerminkan kecepatan, keterbukaan, dan kepedulian Polri terhadap kebutuhan publik,” ujar Kapolri.

Peresmian 35 SPKT di wilayah hukum Polda Jawa Tengah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja seluruh Polres dalam menangani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga penanganan awal perkara.
- Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, unsur Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Melalui peresmian ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kepercayaan publik dengan menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan humanis.(*).
