
AIMAS | Jawapost.Net — Kesiapan MI Al-Ma’arif 4 menghadapi tahun ajaran 2026/2027 menjadi perhatian Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sorong. Sebanyak lima pengawas turun langsung melakukan supervisi untuk memastikan perangkat pembelajaran, kurikulum, fasilitas, dan tata kelola madrasah telah siap mendukung proses belajar mengajar.
Supervisi berlangsung di MI Al-Ma’arif 4, Jalan Tuturuga Tugu Merah, Kelurahan Kamasean, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda supervisi Kemenag Kabupaten Sorong terhadap sejumlah madrasah ibtidaiyah menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan kesiapan pendidik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan sesuai standar yang berlaku.
Dalam supervisi tersebut, tim pengawas menelaah sejumlah instrumen penting. Di antaranya kesiapan kurikulum madrasah, perangkat pembelajaran guru, kelayakan ruang belajar, fasilitas pendukung digital, serta aspek administrasi dan manajerial.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi agar proses pembelajaran tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan yang memadai dari sisi tenaga pendidik, perangkat pembelajaran, maupun sarana pendukung.
Kepala MI Al-Ma’arif 4, Hj Suhartin, S.Pd., bersama Warti Daliyati, S.Pd., menyambut baik kunjungan tim pengawas Kemenag Kabupaten Sorong. Pihak madrasah menyatakan siap menerima masukan dan segera menindaklanjuti berbagai catatan hasil supervisi.
“Kami menyambut baik kunjungan dan arahan dari pengawas Kemenag Kabupaten Sorong. Setiap saran akan segera kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan madrasah,” ujar pihak madrasah.
Memasuki tahun ajaran 2026/2027, pihak madrasah berharap hasil supervisi tersebut dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat pengelolaan madrasah.
“Semoga pada tahun ajaran 2026/2027 ada peningkatan yang lebih baik dan dapat melahirkan generasi yang berkah serta berakhlak mulia,” harapnya.
Supervisi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi bersama antara pengawas dan pihak madrasah untuk memetakan kebutuhan serta memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
Reporter : Qodir H
Editor : Peng’an
