Purbalingga, Jawapost.net  — Sebuah mobil pikap mogok di tanjakan Dusun Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Senin (29/12/2025) pagi.Kejadian tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kendaraan jenis Mitsubishi L-300 bernomor polisi H-9765-MQ itu tidak mampu melanjutkan perjalanan saat melintasi tanjakan.

Petugas Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2025 Polres Purbalingga yang berjaga di Rest Area Karangreja segera melakukan penanganan setelah menerima laporan.

Plt Kasi Humas Polres Purbalingga Ipda Dwi Arto mengatakan, evakuasi dilakukan menggunakan mobil dinas Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.

 

 

Kendaraan mogok ditarik ke lokasi yang lebih aman agar tidak menghambat pengguna jalan lainnya.

“Setelah kendaraan berhasil dievakuasi, arus lalu lintas kembali normal dan tidak terjadi kemacetan,” kata Dwi Arto.

Ia mengimbau pengendara, khususnya kendaraan bermuatan, untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melintas di jalur Karangreja yang memiliki kontur tanjakan cukup curam, guna mencegah gangguan lalu lintas serupa.

(Shlh). 

Baca Juga:  Puluhan Personel Polres Kendal Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme