
Semarang, Jawapost.net – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2025 dengan total kerugian mencapai Rp.2,65 miliar.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025), dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman bersama Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar, dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto.
Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan setelah dijanjikan anaknya bisa lolos seleksi Taruna Akpol melalui jalur khusus. Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp.2,65 miliar, namun anaknya tetap gagal dalam seleksi.
“Pelaku mengaku bisa meluluskan calon taruna dengan imbalan sejumlah uang. Setelah uang diserahkan, korban tidak lolos seleksi,” kata Latif.
Menurut Kombes Pol Dwi Subagio, penipuan ini dilakukan antara Desember 2024 hingga April 2025 di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang. Empat tersangka masing-masing berinisial AUK (38) dan FR (41), keduanya anggota Polri, serta dua warga sipil SAP (54) dan JW (43).
Salah satu pelaku sipil, SAP, bahkan mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk meyakinkan korban. Namun hasil penyidikan memastikan klaim tersebut palsu.
“Modusnya mengaku punya koneksi dengan pejabat tinggi dan menjanjikan bisa meluluskan calon taruna dengan syarat membayar uang,” ujar Dwi.
Barang bukti yang disita antara lain bukti transfer, dokumen pernyataan, uang tunai Rp600 juta, dan dua ponsel. Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan, dua oknum polisi telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Wakapolda menekankan, proses rekrutmen anggota Polri, termasuk Akpol, sepenuhnya gratis dan transparan.
“Yang perlu disiapkan hanya kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalur khusus,” tegasnya.
Kabid Humas Kombes Pol Artanto menambahkan, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang.
“Laporkan segera jika menemukan indikasi calo atau pungutan dalam proses seleksi. Polri berkomitmen menjaga profesionalitas dan transparansi,” ujarnya.
Reporter : Slamet P.
